Produksi beras sebagai makanan pokok masyarakat di Indonesia menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Kebutuhan akan beras ini semakin meningkat seiring populasi masyarakat yang terus bertambah. Namun demikian, keberadaan lahan pertanian yang semakin terbatas membuat pemerintah dan petani berusaha untuk melakukan intensifikasi lahan untuk dapat memenuhi kebutuhan beras masyarakat. Intensifikasi lahan yang banyak dilakukan oleh petani yaitu dengan menggunakan pupuk anorganik untuk meningkatkan produktivitas lahan.
Penggunaan pupuk anorganik dilakukan oleh petani secara masif dan terus menerus yang pada akhirnya memberikan dampak negatif bagi kualitas tanah di Indonesia, utamanya dalam kesuburan tanah dan kondisi fisik tanah. Penelitian di banyak jurnal menunjukkan bahwa mayoritas kondisi tanah di Indonesia memiliki kandungan C-organik yang rendah. Hal ini dapat disebabkan oleh pengolahan lahan yang berlebihan namun tidak diikuti dengan pemberian pupuk organik pada tanah. Sayangnya, banyak petani yang tidak menyadari akan kondisi tanahnya yang memburuk. Sejatinya, pada saat mengelola usahataninya, petani perlu mengetahui kondisi kualitas tanahnya. Melakukan pengujian kualitas tanah secara periodik diperlukan untuk mengetahui kapasitas tanah agar berfungsi secara efektif saat ini dan masa mendatang.
Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca pada artikel berikut: