Blended learning merupakan kombinasi dari keunggulan pertemuan secara face-to-face dengan keunggulan dari web-based learning. Tujuan dari blended learning adalah untuk mengintegrasikan keunggulan dari pertemuan secara langsung dengan aktivitas berbasis online (web) yang menyatukan antara diskusi secara langsung dengan fasilitator dan kemandirian belajar. Pada saat pertemuan offline face-to-face secara langsung dapat digunakan sebagai wadah diskusi dengan fasilitator untuk memperdalam pengetahuan melalui interaksi antara fasilitator dengan peserta pelatihan/penyuluhan. Selain itu, pertemuan secara langsung juga dapat memberikan arahan untuk kegiatan secara mandiri yang berbasis pada permasalahan yang ada di lapangan.
Dalam pembelajaran berbasis blended learning tidak dapat dipisahkan dengan pemanfaatan teknologi dan kemampuan dalam menggunakan teknologi tersebut. Subejo (2018) menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi dipengaruhi oleh jenis kelamin dan status petani di masyarakat. Petani laki-laki cenderung memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi lebih cepat dibandingkan dengan perempuan. Sedangkan status petani sebagai pemimpin di masyarakat memengaruhi pemanfaatan teknologinya dibandingkan petani biasa. Hal ini dikarenakan pemimpin membutuhkan media untuk menyampaikan informasi secara cepat dan merata kepada para anggotanya. Namun, ada pula kendala yang dihadapi petani dalam memanfaatkan media berbasis internet yaitu terbatasnya pengetahuan dalam mengoperasikan perangkat dan pemahaman atas informasi yang disampaikan melalui media online. Berdasarkan fakta di lapangan, sebanyak 5,17% petani di Indonesia menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendapatkan penghasilan tambahan (BPS, 2019). Akan tetapi, faktor usia juga menjadi keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi.
Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca pada artikel berikut: