Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencanangkan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 17 tentang Zero Hunger atau tanpa kelaparan. Ditargetkan pada tahun 2030 esok dapat tercapai dengan menuntaskan kelaparan, terciptanya ketahanan pangan, dan gizi yang membaik bagi seluruh masyarakat. Di skala nasional, angka kelaparan sudah ada kemajuan sedikit demi sedikit. Data dari Global Hunger Index (GHI) menyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat 73 dari 116 negara dan berada di kategori “serius” tahun 2021 lalu. Selama dua dekade terakhir, jumlah penduduk Indonesia yang kurang gizi memang mengalami penurunan, tetapi masih terdapat 28% anak dengan BB rendah dan 37% balita stunting. Isu tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya faktor pendidikan yang rendah, kondisi perekonomian yang tergolong miskin, bahkan dipengaruhi juga oleh alih fungsi lahan yang berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Dalam konteks ketahanan pangan, tidak hanya tercukupinya kebutuhan pangan saja yang bisa dilirik, namun aspek residu sisa dari sampah pangan (food waste) juga perlu disoroti. Faktanya, sampah sisa makanan juga menjadi penyebab utama tidak stabilnya sistem pangan di Indonesia. Bahkan, setiap tahunnya diperkirakan telah terbuang sekitar 13-15 ton sisa makanan. Fenomena tersebut cukup mencerminkan adanya sikap pemborosan sumber daya yang ternyata secara tidak langsung juga berdampak pada isu kelaparan. Padahal, sisa makanan yang terbuang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan gizi orang lain yang kurang mampu.
Tercapainya tujuan Zero Hunger dapat dimulai dengan kontribusi nyata dalam mengurangi sampah sisa makanan. Selain aspek peningkatan produksi panen yang diperhatikan, perlu diperhatikan juga aspek pengelolaan sampah sisa makanan (food waste). Kolaborasi antara berbagai stakeholders seperti pemerintah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, dan masyarakat penting dalam menciptakan sistem pangan yang sustainable. Untuk memulainya, dapat dilakukan beberapa langkah kecil berikut:
- Edukasi dan kesadaran dari diri sendiri tentang pentingnya mengurangi sampah makanan, pengelolaan pangan, dan dampak dari pemborosan makanan terhadap lingkungan serta ketahanan pangan.
- Pengelolaan sisa makanan, misalnya menjadi jenis makanan lain yang masih layak dan bernilai jual, diolah menjadi pupuk organik, pupuk kompos, atau makanan ayam dan maggot.
- Melakukan perencanaan makanan (meal planning) dan bijak dalam berbelanja. Tujuannya agar apa yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan tidak boros.
- Menyimpan bahan makanan dengan tepat agar tidak terjadi kasus bahan pangan terbuang sia-sia karena busuk atau sudah kadaluarsa.
- Donasi makanan layak konsumsi bagi orang lain yang membutuhkan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan menggandeng berbagai organisasi atau komunitas sosial.
Penulis dan Reviewer: Tim Prodi PKP Pascasarjana UGM