
Kabupaten Buton Utara merupakan daerah yang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk plasma nutfah pangan seperti padi berwarna organik, ubi kayu dan jagung. Plasma nutfah ini memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian pangan melalui diversifikasi komoditas yang adaptif terhadap lingkungan setempat. Ketidakpahaman petani akan nilai strategis komoditas lokal yang mereka kelola menjadi tantangan utama dalam pelestariannya. Saat ini telah terjadi hilangnya beberapa varietas pada padi berwarna organik. Hilangnya plasma nutfah dapat mempengaruhi produksi pertanian, keanekaragaman hayati, dan ketahanan pangan. Artikel ini mengulas pentingnya peran petani dalam mendukung keberlanjutan plasma nutfah pangan dan strategi yang dapat dilakukan untuk memperkuat peran tersebut.
Plasma nutfah pangan merupakan sumberdaya genetik yang tahan terhadap perubahan iklim, hama, penyakit, dan kondisi lingkungan yang berubah (Priyanka et al., 2021), memiliki kedudukan sangat penting bagi keberlanjutan warisan tanaman pangan, penopang ekonomi petani, keberlanjutan ekosistem, asset utama kemandirian pangan dan mendukung mewujudkan ketahanan pangan (Mkhize et al., 2023). Keberlanjutan plasma nutfah pangan untuk mewujudkan SDGs point 2 yaitu dunia tanpa kelaparan (Varzakas & Smaoui, 2024). Kabupaten Buton Utara memiliki plasma nutfah pangan yaitu padi berwarna organik yang kaya nutrisi dan potensi luas aplikasi bahan makanan (Wahyuni et al., 2023), ubi kayu dan jagung lokal yang adaptif terhadap kondisi tanah marginal (Ode & Alam, 2023). Namun, ancaman terhadap keberlanjutan plasma nutfah terus meningkat akibat kurangnya pemahaman petani tentang keunggulan komoditas yang digelutinya, praktik pertanian konvensional yang tidak berkelanjutan, dan minimnya dukungan inovasi dan teknologi (Zakariah, 2024). Oleh karena itu, petani sebagai aktor utama dalam pengelolaan plasma nutfah perlu diberdayakan untuk menjaga kelestarian dan pemanfaatan plasma nutfah sebagai bagian integral dari sistem pangan lokal.
Peran Petani dalam Keberlanjutan Plasma Nutfah
Petani memiliki peran vital dalam melestarikan dan memanfaatkan plasma nutfah pangan, diantaranya penjaga keanekaragaman genetik, pelaku inovasi lokal, pemanfaatan dan pengembangan komoditas lokal, dan edukator dalam komunitas (Sitaresmi et al., 2013; Zuraida, 2018). Kearifan lokal yang membangun usaha pertanian Kabupaten Buton Utara turut menjaga plasma nutfah dari keasliannya. Adaptasi terhadap perubahan kondisi lingkungan, iklim dan cuaca yang dibangun dari pengetahuan lokal memperkuat daya tahan plasma nutfah terhadap perubahan iklim dan serangan hama. Terdapatnya produk olahan ubikayu menjadi “kaupi” telah memperluas penggunaan plasma nutfah pangan. Demikian pula pengetahuan dan tata cara berusahatani yang diperoleh dari orang tua secara turun temurun,adalah upaya petani Buton Utara memastikan keberlanjutan plasma nutfah pangan. Hanya saja, tantangan kurangnya wawasan terhadap plasma nutfah sebagai asset strategis untuk ketahanan pangan dan sumber yang dapat memperkuat perekonomian keluarga, berdampak pada pengelolaan plasma nutfah pangan mengalami stagnan (Utara, 2021). Kompetensi pengetahuan, sikap, keterampilan dari tahun ke tahun yang hanya mengandalkan kearifan lokal telah mengkondisikan petani pada keadaan cukup puas dengan apa yang mereka peroleh. Asalkan dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga sudah cukup, padahal plasma nutfah memiliki kedudukan strategis dalam memperkuat perekonomian keluarga (Ochar & Kim, 2023) dan promosi daerah (Zhang et al., 2019) yang dapat memicu kontribusi pada mendukung usahatani yang digelutinya.
Strategi Penguatan Peran Petani untuk Keberlanjutan Plasma Nutfah
Kearifan lokal merupakan kekayaan petani, jika dapat diintegrasikan pada pertanian modern, akan mendorong peningkatan usahatani. Hal ini membutuhkan keterlibatan sistem penyuluhan pertanian yang akan memfasilitasi peningkatan SDM petani, akses terhadap teknologi dan pasar (Jaime B. Valera, Vicente A. Martinez, 1987; Pertanian, 2020; Sivayoganathan, 2020; Zuraida, 2018). Strategi pemberdayaan petani yang bisa dilakukan melalui sistem penyuluhan pertanian adalah: (1) peningkatan kapasitas petani meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang terfokus pada pelestarian dan pemanfaatan plasma nutfah pangan. Materi penyuluhan mencakup pentingnya plasma nutfah, keunggulan dan prospek ekonomi, teknik budidaya yang berkelanjutan, dan kompetensi manajemen pemasaran untuk produk lokal; (2) penguatan kelembagaan petani sehingga dapat menjadi wadah bagi petani untuk saling berbagi pengetahuan, motivasi, dan peluang modal, (3) pengembangan teknologi lokal dengan melibatkan petani untuk memastikan relevansi dan adopsi, dan (4) memfasilitasi pada dukungan kebijakan lokal pangan.
Petani memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberlanjutan plasma nutfah pangan di Kabupaten Buton Utara. Sebagai penjaga keanekaragaman genetik, pelaku inovasi, dan pengembang komoditas lokal, petani perlu diberdayakan melalui peningkatan kapasistas SDM. akses teknologi dan pasar, dukungan kelembagaan dan kebijakan pangan daerah. Sistem penyuluhan pertanian memainkan peran penting dalam hal ini. Dengan strategi yang tepat, plasma nutfah pangan dapat dilestarikan untuk memperkuat perekonomian petani daerah, mendukung kemandirian pangan, menjaga keanekaragaman hayati, dan mewujudkan ketahanan pangan.
Penulis: Sitti Nur Isnian (mahasiswa Program Studi S3 PKP Universitas Gadjah Mada)
Reviewer: Tim Prodi PKP Pascasarjana UGM