Terciptanya lingkungan yang adil dan inklusif menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Dalam hal ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih banyak bagi setiap individu dalam berpartisipasi di segala aspek kehidupan. Ketersediaan infrastruktur dalam perindustrian yang ramah bagi penyandang difabel perlu mendapat perhatian khusus. Tujuannya agar penyandang difabel dapat turut serta secara aktif dan tidak merasa tertinggal dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, dapat diartikan bahwa kemudahan akses yang inklusif dan ramah difabel menjadi pondasi yang penting dalam kesetaraan global.
Pentingnya infrastruktur yang ramah difabel dapat diwujudkan dalam berbagai hal. Dalam sehari-hari mencakup kemudahan akses terhadap fasilitas publik, pemanfaatan transportasi, akses pendidikan, kesehatan, bahkan kemudahan akses di dunia kerja. Tersedianya jalur pejalan kaki yang aksesibel, seperti tanjakan di trotoar dan bangunan sangat berguna. Gedung-gedung atau bangunan yang sudah dilengkapi dengan fasilitas seperti lift, ramp, pintu otomatis, toilet, serta hal lainnya yang ramah difabel juga sangat memudahkan penyandangnya. Disisi lain, penting juga tersedianya sistem informasi yang inklusif, seperti penggunaan bahasa isyarat atau sistem peringatan suara di ruang publik. Hal-hal tersebut jika direalisasikan dapat membantu terciptanya lingkungan yang inklusif, adil, dan setara.
Industrialisasi yang inklusif dapat membantu menghapus adanya diskriminasi di dunia kerja. Akses yang setara terhadap kesempatan kerja dan bidang perekonomian yang mudah dapat mendukung terpenuhinya kebutuhan difabel. Peningkatan kesadaran di perusahaan, adanya pelatihan, penyediaan support teknologi atau fasilitas yang ramah difabel, serta regulasi kebijakan yang mendukung kesetaraan menjadi hal yang tidak kalah penting.
Meskipun sudah ada kemajuan dalam penerapannya, namun masih saja terdapat tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut seperti kurangnya kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya fasilitas yang inklusif, keterbatasan sumber daya dan anggaran, regulasi kebijakan yang disusun belum sepenuhnya diterapkan secara efektif, serta masih banyak bertebaran stigma yang kurang baik serta diskriminasi sosial di lingkungan masyarakat. Untuk mengatasinya, sebenarnya sudah banyak digalakkan kampanye publik untuk meningkatkan awareness masyarakat. Namun masih memerlukan dukungan dari banyak pihak. Dalam penerapannya, terdapat opsi lain yaitu dengan menggandeng pihak swasta untuk turut berkolaborasi dalam menyediakan fasilitas yang inklusif. Kerja sama yang terjalin antara pihak pemerintah, swasta, serta masyarakat menjadi langkah yang sangat baik dalam mewujudkan industri dan infrastruktur yang inklusif dan ramah difabel untuk memperkuat kesetaraan global.
Penulis dan Reviewer: Tim Prodi PKP Pascasarjana UGM