Di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan, hidup perempuan narapidana menyimpan realitas yang kompleks. Mereka bukan sekadar pelanggar hukum, tetapi juga istri, ibu, saudari, ataupun anak. Bagi banyak narapidana perempuan, penahanan sering kali berbarengan dengan tanggung jawab pada keluarga yang mungkin belum selesai. Peran ganda ini bukan hanya sisi emosional, tetapi juga berimplikasi pada kebijakan pembinaan yang diperlukan. Dalam konteks akademik dan sosial, memahami kehidupan mereka bukan hanya melihat aspek hukum, melainkan juga dinamika peran sosial mereka di luar jeruji (Saida dan Poerwandani, 2020).
sdgs 16: perdamaian keadilan dan kelembagaan yang kuat
“Ego sektoral lagi, ego sektoral lagi!”
Jengah ketika selalu mendengar alasan mengapa sebuah program dengan ribuan rapat dan triliunan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ego sektoral selalu dituding sebagai lakon antagonis. Jika keberadaan ego sektoral dibayangkan sebagai sebuah orchestra yang masing-masing musisi memainkan lagu favoritnya di saat yang bersamaan, terdengar berisik, riuh, tak harmonis, tak nikmat, gagal.
Ego sektoral sebagai biang kerok penghambat pembangunan telah disadari sepenuhnya oleh orang nomor satu di Indonesia. Sebut saja, Mantan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Arahan pada awal pemerintahannya, tahun 2015 di dua ruang siding berbeda: Sidang Kabinet dan sidang Tahunan MPR, Presiden terpilih ini sudah memancarkan sinyal anti-ego sektoral. “jangan terjebak ego sektoral, pemerintah harus satu, konsolidasi kementerian/lembaga harus betul-betul selesai”. Masih dengan nada yang sama, “Hilangkan Ego sektoral, apalagi ego kementerian, ego kepala Lembaga”. Pernyataan ini disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara tanggal 9 April 2018. Tujuh tahun sejak pemerintahannya, pernyataan tidak berubah “persoalannya kelihatan, solusinya kelihatan, tetapi tidak bisa dilaksanakan hanya gara-gara ego sektoral. Itulah persoalan kita”, tegas Jokowi saat pidato dalam acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit tanggal 9 Juni 2022 di Wakatobi.
Salah satu permasalahan yang sering dihadapi namun sering tidak disadari yaitu tipu muslihat dalam komunikasi atau sering disebut deceptive communication. Keterampilan ini dapat membantu kita untuk memahami situasi dalam percakapan sehari-hari. Ketika berbicara mengenai deceptive communication, tidak hanya membahas mengenai kebohongan yang gamblang saja. Tentunya kebohongan tetap termasuk di dalamnya, namun mencakup aspek yang lebih luas. Deceptive communication memiliki dampak yang signifikan dalam interaksi interpersonal sehari-hari. Berdasarkan Solbu & Frank (2019) dalam Burgoon (2021) dalam Levine (2022), terdapat beberapa bentuk deception yang dapat kita temui, sebagai berikut:
Komunikasi Reklamasi: Pendekatan Strategis untuk Membangun Ekosistem Pascatambang yang Berkelanjutan
Kasus dan problematika tata kelola industri pertambangan mineral di Indonesia selalu menjadi isu sentral yang sangat menarik perhatian, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dalam konteks keberlanjutan lingkungan dan sosial. Sejak lama Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan sumber daya mineral yang melimpah. Menurut data United States Geological Survey (USGS, 2023), Indonesia memiliki sekitar 42% dari total cadangan nikel global, serta menyumbang hingga 51% dari produksi nikel dunia. Selain itu, Indonesia merupakan produsen batubara terbesar ketiga secara global dengan kontribusi sekitar 9% terhadap total produksi batubara dunia. Sedangkan di sektor timah, Indonesia menempati posisi kedua sebagai produsen timah terbesar di dunia, dengan hasil produksi mencapai 78.000 ton per tahun, dengan cadangan terukur mencapai 2,8 juta ton atau sekitar 16% dari cadangan global.
Keluarga merupakan struktur lapisan masyarakat terkecil dan yang utama. Pergeseran dalam dinamika keluarga karena adanya perubahan sosial memunculkan peran baru perempuan sebagai kepala keluarga. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (2023) tentang Data Perempuan Kepala Keluarga berdasarkan Wilayah Tahun 2017 – 2023, perempuan yang menjadi kepala keluarga disebabkan oleh adanya adaptasi terhadap hasil dari dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berubah seiring berjalannya waktu. Fenomena tersebut memunculkan tantangan baru yaitu seringkali terdapat diskriminasi dalam pembangunan yang menyebabkan pengakuan terhadap hak dan kekuasaan perempuan sebagai kepala keluarga lebih terbatas jika dibandingkan dengan laki-laki.
Di era saat ini, komunikasi pembangunan sudah berkembang dengan sangat pesat. Komunikasi pembangunan merupakan diskursus baru yang ada di Indonesia. Awal mulanya, kajian tentang komunikasi pembangunan masih terintegrasi dalam rumpun ilmu komunikasi. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan diselenggarakannya Kuliah Tamu dengan tema “Komunikasi Pembangunan” oleh Program Studi Magister dan Doktor Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 November 2024 di Ruang Sidang A Lantai 5 menghadirkan dua narasumber kompeten. Beliau adalah Drs. Zulkarimien Nasution, M.Sc., yang merupakan dosen Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia sekaligus penulis buku-buku bidang komunikasi serta Hazairin Pohan, S.H., M.A., yang merupakan mantan Duta Besar Polandia. Adanya diskusi yang mengalir menjadi sarana yang sangat baik dalam bertukar pandangan, perspektif, dan menjadi refleksi seputar posisi Indonesia dalam hubungan Internasional.
Terciptanya lingkungan yang adil dan inklusif menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Dalam hal ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih banyak bagi setiap individu dalam berpartisipasi di segala aspek kehidupan. Ketersediaan infrastruktur dalam perindustrian yang ramah bagi penyandang difabel perlu mendapat perhatian khusus. Tujuannya agar penyandang difabel dapat turut serta secara aktif dan tidak merasa tertinggal dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, dapat diartikan bahwa kemudahan akses yang inklusif dan ramah difabel menjadi pondasi yang penting dalam kesetaraan global.